Rabu, 07 Juni 2017

PENERIMAAN PESERTA DIDIK ONLINE TAHUN PELAJARAN 2017/2018

INFORMASI PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK
SD NEGERI TAHUN PELAJARAN 2017/2018

1.
PENDAFTARAN  DAN PENGESAHAN

Tanggal
:
11 - 14 Juni 2017

Pukul
:
08.00 – 13.00 WIB.

Tempat
:
Sekolah Pilihan 1 (datang langsung ke sekolah).

Tata Cara
:
Ikuti alur pendaftaran dan verifikasi yang berlaku pada sekolah masing-masing.

Persyaratan
:
1.
Tidak disyaratkan telah mengikuti TK.



2.
Paling rendah berusia 6 (enam) tahun.



3.
Usia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional dan mengikuti proses seleksi.

Teknis Pendaftaran
:
1.
Bagi yang mempunyai Kartu Keluarga dalam yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota  Semarang, dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal https://ppd.semarangkota.go.id/sd (panduan silahkan melihat pengumuman)



2.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke sekolah dan mengisi formulir manual dan petugas operator akan memasukka data ke aplikasi pendaftaran secara online.

Dokumen  yang disiapkan
:
1.
Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.



2.
Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.



3.
Foto copy Akta Kelahiran/Tanda Bukti Kelahiran dan menunjukkan aslinya.



4.
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan.



5.
Foto copy KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS dan menunjukkan aslinya (bagi calon peserta didik miskin).



6.
Materai 6000 sebanyak 1 lembar.











Dokumen yang dihasilkan
:
1.
Cetakan (print outBUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah dan SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA.






Catatan
:
1.
Pendaftaran dinyatakan sah apabila data telah diverifikasi oleh panitia PPD sekolah yang dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di menu REKAP PENDAFTARAN.



2.
Selama masa pendaftaran, calon peserta didik masih dapat melakukan pindah sekolah pilihan 1 dengan cara mencabut berkas dan mendaftar kembali pada sekolah lain yang diminati.
2.
PENCABUTAN BERKAS PENDAFTARAN

Tanggal
:
12 - 15 Juni 2017

Pukul
:
08.00 - 13.00 WIB
(hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB).

Tempat
:
Sekolah tempat mendaftar.

Dokumen yang dibawa
:
BUKTI PENDAFTARAN yang disahkan oleh panitia PPD sekolah.

Dokumen yang didapatkan
:
1.
Cetakan (print outBUKTI PENCABUTAN BERKAS yang telah disahkan oleh panitia PPD sekolah.



2.
Foto copy Kartu Keluarga (KK).



3.
Foto copy Akta Kelahiran/Tanda Bukti Kelahiran.



4.
Foto copy KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS dan menunjukkan aslinya (bagi calon peserta didik miskin).



5.
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri SK terakhir Guru atau Tenaga Kependidikan jika orang tuanya sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan.






Catatan
:
1.
Setelah Berkas Pendaftaran dicabut, maka data pendaftar sudah tidak muncul lagi pada menu  REKAPITULASI PENDAFTARAN dan JURNAL PENDAFTARAN.



2.
Anda dapat mendaftar lagi pada sekolah SD lainnya dengan cara datang ke sekolah tersebut.



3.
Setelah masa pendaftaran selesai sebelum pengumuman hasil seleksi, pencabutan berkas pendaftaran tidak bisa dilakukan lagi dengan alasan apapun.



4.
Pencabutan berkas setelah masa pendaftaran selesai karena mengundurkan diri atau tidak diterima dapat dilakukan setelah hasil seleksi PPD diumumkan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
3.
AGENDA PENERIMAAN PESERTA DIDIK TAHUN AJARN 2017/2018


:
1.
Penerimaan dan Verifikasi ke Satuan Pendidikan tanggal 11 - 15 Juni 2017


:
2.
Analsis dan Penyusunan Peringkat tanggal 16 Juni 2017


:
3.
Pengumuman tanggal 17 Juni 2017


:
4.
Pendaftaran Ulang tanggal 19-20 Juni 2017


:
5.
Hari Pertama Masuk Sekolah tanggal 17 Juli 2017



4.
NOMOR TELPON INFORMASI DAN PENGADUAN


:
1.
Muhammad Anwar, S.Pd.SD, M.Pd (Telp. 085727561219)


:
2.
Satriyadi (Telp. 082137043145)


:
3.
Sri Kurniawati, S.Pd. SD (Telp. 08562725487)


:
4.
Lukman Mulyanto, ST (Telp. 081326396749) 





5.
LAIN-LAIN


:
1.
Jika ada informasi yang kurang jelas, bisa melihat web dengan alamat https://ppd.semarangkota.go.id /sd , atau ke bagian informasi atau papan pengumuman








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGUMPULAN DONASI UNTUK KORBAN BENCANA DI SULAWESI TENGAH

Sebagai wujud pengamalan Pancasila di tingkat sekolah dasar, maka seluruh siswa di SDN Srondol Wetan 01 mengumpulkan donasi un...