KEGIATAN
PEMBIASAAN DI SEKOLAH SEBAGAI PENDUKUNG PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan
Nasional Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia
dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional
adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang
sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak
dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.Begitu juga dengan
penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang
hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di
alami bangsa Indonesia. Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan
dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi
:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab” Pendidikan Karakter Penguatan pendidikan
moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education)
dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang
melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya
pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan
terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan
obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah
sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu
betapa pentingnya pendidikan karakter. Menurut Lickona, karakter berkaitan
dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku
moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa
karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk
berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan
bagan keterkaitan ketiga kerangka pikir ini.
Pendidikan
karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka mempersiapkan
generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara,
tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter
dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to
foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh
dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara
optimal. Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar tujuan
pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai adalah
metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman.
Kegiatan Pembiasaan di Sekolah Pengembangan karakter peserta didik dapat
dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan
sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang
relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang
berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal
tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Pengembangan
karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak
terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah
terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
1.
Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus
di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
a) Berdoa sebelum memulai kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk
membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas. Kegiatan
dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana pada
setiap pagi dengan petugas yang terjadwal
b) Membaca Asmaul Husna Kegiatan ini bertujuan membiasakan
peserta didik untuk berdzikir, mengingat nama – nama Allah. Kegiatan ini
dilaksanakan secara terpusat dari ruang insformasi dengan petugas yang
terjadwal.
c) Hormat Bendera Merah Putih Kegiatan ini bertujuan untuk
menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik.
Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba
dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
d) Sholat Dhuhur Berjamaah
e) Berdoa di akhir pelajaran
f) Infaq Siswa
g) Kebersihan Kelas
2.
Kegiatan Spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh
waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara
spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji
lainnya.
a) Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru,
karyawan dan sesama siswa
b) Membiasakan bersikap sopan santun
c) Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
d) Membiasakan antre
e) Membiasakan menghargai pendapat orang lain
f) Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan
g) Membiasakan menolong atau membantu orang lain
3. Kegiatan Terprogram Kegiatan Terprogram ialah
kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender
pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya
membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan
sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Contoh :
a)
Kegiatan
Class Meeting
b)
Kegiatan
memperingati hari-hari besar nasional
c)
Kegiatan
city tour/ Karyawisata
d d)
Kegiatan
Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, , lomba mading, dll
e)
Kegiatan
Pentas Seni Akhir Tahun (PESAT)
4. Kegiatan Keteladanan Kegiatan Keteladanan, yaitu
kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola)
Contoh: Membiasakan berpakaian rapai
a a)
Mebiasakan
datang tepat waktu
b b)
Membiasakan
berbahasa dengan baik
c c)
Membiasakan
rajin membaca
d d)
Membiasakan
bersikap ramah
Pembiasaan Infaq dan Bersalaman dengan guru
Pawai Kemerdekaan ke 72 Republik Indonesia
Tanggal 18 Agustus 2017
Pengibaran bendera HUT ke 72 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2017
Pengibaran bendera HUT ke 72 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2017
Pengibaran bendera HUT ke 72 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar